
RANTAU (TABIRkota) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memfasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Wakil Bupati (Wabup) setempat, H Juanda.
Menurut Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Diskominfo Tapin, Norbaitin, fasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik dan TTE untuk Wabup tersebut, dilaksanakan untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pemerintahan daerah,” ujarnya saat melakukan fasilitasi di ruang kerja Wabup Tapin, H Juanda, Senin (24/2).
Dengan diterbitkannya Sertifikat Elektronik dan TTE, katanya, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara digital.
“Sehingga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan meningkatkan efektivitas dalam pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan tanda tangan elektronik sangat penting untuk memastikan keamanan data serta mempercepat proses administrasi di lingkungan pemerintahan.
“Hal tersebut sejalan dengan program nasional dalam mempercepat digitalisasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” tambahnya.
Diskominfo Tapin sendiri berkomitmen mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan Sertifikat Elektronik dan TTE.
Diharapkan, seluruh jajaran pemerintahan di Tapin dapat memanfaatkan Sertifikat Elektronik dan TTE secara maksimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien serta transparan. (ra)