
MEDAN (TABIRkota) – MA, seorang siswa kelas IV di salah satu SD Swasta Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di hukum guru dengan duduk dilantai selama jam pelajaran karena menunggak pembayaran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menurut orang tua MA, Kamelia (38), hukuman tersebut sudah dimulai sejak Senin (6/1) lalu hingga membuat anaknya malu untuk pergi sekolah.
lm“Awalnya saya tidak percaya, lalu pada Arba (8/1) pagi saya datang ke sekolah dan melihat langsung,” ujar Kamelia di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Medan, dilansir dari kompas.com, Sabtu (11/1).
Tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu tersebut, terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.
Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan itu, termasuk dengan berencana menjual telepon genggam miliknya.
Sementara itu, Kepala SD bersangkutan, Juli Sari mengatakan, dirinya telah memanggil wali kelas IV dan meminta maaf kepada orangtua MA.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri kalau anak tidak ada menerima rapor (karena menunggak SPP, red), tidak boleh belajar dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya tidak mengetahui adanya kebijakan siswa yang menunggak SPP dihukum duduk di lantai serta sangat menyayangkan tindakan tersebut.
“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” demikian Juli Sari. (zr)