
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) siap membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada Februari mendatang.
Menurut Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dua Ranperda yang akan dibahas di Februari, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.
“Ranperda tersebut merupakan agenda utama DPRD Barsel bulan depan,” ujarnya usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bansus) di Kantor DPRD Barsel, Jumat (31/1).
Kedua Ranperda, katanya, sangat penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat di Barsel.
“Pembahasan merupakan tindak lanjut dari penyampaian pada Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan II yang digelar 20 Januari lalu,” katanya.
DPRD Barsel juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, untuk memperdalam pembahasan sesuai dengan bidang masing-masing komisi.
Sebelum pembahasan lebih lanjut, tambahnya, DPRD Barsel akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi.
“Kami ingin semua regulasi yang disusun, benar-benar matang dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tambahnya.
DPRD Barsel berkomitmen menyelesaikan seluruh pembahasan dengan cepat dan tepat, karena eksekutif dan legislatif merupakan mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. (zr)