
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham tersebut, dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (20/1).
Menurut Ideham, Paripurna kali ini terkait agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.
“Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, akan dibahas lebih lanjut bersama tim dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Pihaknya, katanya, akan memproses pembahasan kedua Raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Untuk pembahasan Raperda Tata Ruang, tambahnya, akan dijadwalkan kemudian hari.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan anggota lainnya untuk menjadwalkan pembahasan Raperda Tata Ruang yang juga menjadi salah satu prioritas penting,” tambahnya.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat berjalan konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barsel, terutama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Rapat Paripurna turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, Sekretaris Daerah Barsel, kepala perangkat daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, akademisi, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. (zr)