
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan di kawasan Pasar Paringin untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar.
Menurut Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, peningkatan pengawasan dan penjagaan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan trotoar tetap digunakan dengan baik oleh pejalan kaki.
“Petugas Satpol PP secara rutin melakukan pemantauan kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Sabtu (25/1).
Ia mengatakan, trotoar harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki.
“Karena itu, kami terus berupaya memastikan hak pengguna jalan tetap terlindungi, sekaligus menjaga ketertiban umum,” katanya.
Ia menambahkan, pada pelaksanaannya, petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada PKL yang kedapatan berjualan di trotoar.
“Pedagang diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Pendekatan dilakukan secara humanis, dimana para pedagang diberikan pemahaman bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui pengawasan dan penjagaan yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta kondusif, khususnya di kawasan Pasar Paringin. (ra)