
BARABAI (TABIRkota) — Kawasan kumuh di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah terdata dengan total 300,33 hektar.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) HST, Sa’dianor, berdasarkan perhitungan kawasan kumuh pada 2025 berkurang dibandingkan 2024 lalu.
“Kawasan kumuh di HST total 300,33 hektar, namun masih belum fix dan tahap pendataan,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Jum’at (24/1).
Penanganan kawasan kumuh, katanya, meliputi peremajaan melalui pembangunan jamban, akses sanitasi layak pedesaan, perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan atau peningkatan jalan lokasi kawasan.
“Ada tujuh indikator yang menentukan kawasan tersebut dikatakan kumuh, seperti keteraturan bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah dan proteksi kebakaran,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, tambahnya, memiliki kewenangan menangani kawasan kumuh sekitar 10 hektar 2024 lalu.
“Namun Surat Keputusan (SK) tersebut diperbaharui dan disesuaikan dengan formatnya, sehingga Pemkab HST dapat menangani kawasan kumuh di semua lokasi sesuai SK,” tambahnya.
Dari 300,33 hektar terbagi di beberapa kecamatan, seperti Barabai 131,14 hektar, Batang Alai Utara (BAU) 12,93 hektar, Batang Alai Selatan (BAS) 10,30 hektar dan 12,42 di Pandawan.
Untuk Kecamatan Batu Benawa 13,78 hektar, Hantakan 11,42 hektar, Limpasu 12,87 hektar, Haruyan 20,09 hektar, Labuan Amas Selatan (LAS) 30,58 hektar dan 44,80 hektar di Labuan Amas Utara (LAU). (fer)