
JAKARTA (TABIRkota) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 oknum anggota kepolisian yang terindikasi memeras penonton asing konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, 18 polisi tersebut berasal dari anggota polda hingga polsek yang diketahui berada di sekitaran area konser.
“Jumlah terduga oknum yang diamankan berjumlah 18 orang, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari suara.com, Sabtu (21/12).
Untuk penanganan lebih lanjut, katanya, para terduga akan menjalani pemeriksaan terkait aksi pemerasan tersebut yang dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
“Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan setiap anggota, hal tersebut merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum, meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan tersebut akan dilakukan secara transparan.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, karena itu, investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tambahnya.
Polri meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan perkara tersebut yang saat ini sedang ditangani.
Sebelumnya, media sosial (medsos) X diramaikan dengan unggahan testimoni penonton konser asal Malaysia saat gelaran DWP 2024 yang menyatakan telah diperas pihak Kepolisian Indonesia.
Testimoni tersebut dicuitkan akun X @/Twt_Rave yang menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser berlangsung.
Diketahui, para oknum meminta uang sebagai syarat membebaskan korban.
Adapun uang tebusan yang diminta yaitu sebanyak 90 sampai 200 Ringgit Malaysia. (zr)