PARINGIN (TABIRkota) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan rencana pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin atau catin sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag Balangan, Wahid Noor Fajeri, sosialisasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.
“Tes urine dirancang sebagai langkah awal untuk memastikan generasi mendatang lahir dari keluarga yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (18/12).
Tes urine bagi catin, katanya, saat ini masih belum menjadi persyaratan wajib untuk menikah dan baru tahap sosialisasi.
“Edukasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya tes urine bagi catin sebagai upaya untuk melindungi generasi mendatang dari ancaman narkoba,” katanya.
Pelaksanaan tes urine bagi catin, masih memiliki sejumlah kendala, seperti biaya tes yang cukup tinggi, yaitu mencapai Rp300 ribu per orang.
Hal tersebut, tambahnya, berpotensi memberatkan masyarakat, terlebih bagi catin yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini biayanya digratiskan.
“Kita berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya tes urine agar tidak membebani masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, pihak BNN juga diharapkan dapat menyediakan alat tes urine yang lebih terjangkau namun tetap memenuhi standar.
Dalam jangka panjang, pelaksanaan tes urine bagi catin diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan dengan subsidi pemerintah untuk memastikan tes dapat diakses secara luas tanpa membebani masyarakat.
Karena itu, dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BNN dan tokoh masyarakat, sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program tes urin bagi catin tersebut. (ra)