JAKARTA (TABIRkota) – 80 ribu orang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 2024 dan kedepannya, masih berpotensi meningkat, ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.
Menurutnya, potensi peningkatan tersebut dikarenakan adanya informasi yang diterima terkait puluhan perusahaan akan melakukan PHK.
“Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK,” ujarnya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dilansir dari cnnindonesia.com, Arba (25/12).
Hal tersebut, katanya, terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, meliputi pengusaha maupun serikat pekerja, mereka bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8 yang meringankan impor bahan jadi,” katanya.
Diharapkan, tambahnya, Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Semoga apa yang saya sampaikan kali ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan peraturan tersebut,” tambahnya.
Data yang diterima dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK, paling banyak merupakan perusahaan tekstil. (zr)