Tinjau Progres MPP, Pjs Bupati HST Optimis Desember Siap Launching

“Progres pembangunan MPP telah mencapai 100 persen, tinggal penyempurnaan, pembersihan dan pemasangan kelengkapan”

Pjs Bupati HST, H Faried Fakhmansyah meninjau MPP (foto: TABIRkota/prokom hst)

BARABAI (TABIRkota) — Pejabat Sementata (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Faried Fakhmansyah optimis desember mendatang Mal Pelayanan Publik (MPP) siap untuk launching.

Hal tersebut dikatakannya saat meninjau progres pembangunan MPP di HST, Kamis (14/11).

“Alhamdulillah progresnya sudah 100 persen, tinggal penyempurnaan, pembersihan dan pemasangan kelengkapan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, ujarnya, optimis Desember mendatang MPP dapat berjalan dan diluncurkan.

“Semoga Januari 2025 semuanya telah terlayani di MPP dan masyarakat bisa mendapatkab layanan yang lebih baik dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sesuai tujuan Pemkab HST, tambahnya, memberikan pelayanan publik yang prima dan semakin baik.

“MPP nantinya akan membuka 20 pelayanan , terdiri dari sembilan layanan perangkat daerah dan 11 instansi vertikal,” tambahnya.

MPP menyediakan berbagai fasilitas, seperti lokasi parkir, stand pelayanan, toilet, mushala, pojok baca, tempat bermain anak dan smooking room.

Sedangkan rincian instansi perangkat daerah yang menyediakan pelayanan, yakni Dinas PTSP, Dinad Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, DLHP setempat, Disporapar setempat dan BPPRD.

Instansi vertikal terdiri dari Pengadilan Negeri Barabai, Pengadilan Agama, KPPN, Kementrian Agama, Kantor Pertahanan, Kejaksaan Negeri HST, Polres setempat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, UPPD serta Bank Kalsel. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, UI Gelar Sidang Etik

Kam Nov 14 , 2024
"Penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip