BUNTOK (TABIRkota) – Pj Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Deddy Winarwan melalui Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Rahmat Nuryadin, mengapresiasi pemusnahan surat suara rusak dan berlebih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk transparansi.
Apresiasi tersebut disampaikan Rahmat Nuryadin saat mewakili Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih oleh KPU setempat di halaman Kantor KPU, Selasa (26/11).
“Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih, merupakan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi kecurangan dalam Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barsel, Roslina mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap 1.153 surat suara rusak dan berlebih yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November besok.
“Pemusnahan dilakukan sesuai aturan KPU untuk mencegah penyalahgunaan surat suara dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Langkah tersebut, tambahnya, merupakan bagian dari komitmen KPU Barsel untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada Serentak 2024.
“Surat suara yang dimusnahkan, meliputi 962 lembar sisa pesanan dan 18 lembar rusak untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur,” tambahnya.
Sedang untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati, surat suara yang dimusnahkan masing-masing 172 lembar sisa pesanan dan 1 lembar rusak.
Pemusnahan surat suara dilakukan menjelang hari pemungutan suara sebagai bukti keseriusan KPU Barsel dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, jujur dan transparan. (zr)