Keberadaan Paman Birin Masih Misteri, Kemendagri Turun Tangan Lakukan Pencarian

“Kemendagri telah menerima informasi mengenai hilangnya Paman Birin dan berencana untuk segera berkoordinasi dengan KPK serta kepolisian”

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin (foto: instagram @pamanbirin_mu)

BOGOR (TABIRkota) – Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin masih misteri usai ditetapkan tersangka oleh KPK, sehingga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk turun tangan melakukan pencarian.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, pihaknya telah menerima informasi mengenai hilangnya Paman Birin dan berencana untuk segera berkoordinasi dengan KPK serta kepolisian.

“Kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum, karena status beliau (Paman Birin, red) juga masih definitif,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, dilansir dari kalteng.co, Jumat (8/11).

Ia mengatakan, Kemendagri juga berencana membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terkait hal tersebut.

BACA JUGA :  Apple Belum Penuhi Kewajiban Investasi, Menperin RI: iPhone 16 Masih Ilegal

“Urusan pemerintahan di Kalsel akan tetap berjalan normal meskipun Gubernur setempat terlibat permasalahan hukum,” katanya.

Kemendagri, tambahnya, akan segera memberikan laporan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi yang lebih jelas.

“Setelah kami koordinasikan dengan Pemprov Kalsel, kelanjutannya akan segera kami sampaikan,” tambahnya.

Pada 8 Oktober lalu, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan diduga, mendapatkan fee 5 persen dari beberapa proyek di Pemprov Kalsel.

Penetapan tersangka dilakukan usai rangkaian OTT yang dilakukan di Kalsel pada Ahad (6/10) lalu dengan total tujuh tersangka yang diumumkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi, KPK Siapkan Undangan Klarifikasi untuk Kaesang

Tersangka penerima masing-masing Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee serta Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel.

Tersangka pemberi masing-masing Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rakornas 2024 di Bogor, Presiden RI Prabowo Subianto Harmonisasi Kebijakan Menuju Indonesia Emas 2045

Jum Nov 8 , 2024
"Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh pengambil keputusan di tingkat pusat hingga daerah"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip