BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Jumat (29/11).
Menurut Farid, pembahasan kali ini berlangsung lebih cepat karena finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah dilakukan sebelumnya.
“Rampungnya pembahasan KUA-PPAS, membuat diskusi terkait struktur APBD 2025 lebih terarah serta efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, pembahasan APBD 2025 telah mengikuti prosedur sistematis.
“KUA-PPAS yang sudah disahkan sebelumnya, menjadi acuan utama dalam pembahasan lanjutan APBD 2025,” katanya.
Fokus rapat saat ini, tambahnya, yaitu membahas anggaran murni tahun 2025.
“Termasuk pemantapan serta pemaparan struktur anggaran berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi DPRD,” tambahnya.
Rapat Paripurna untuk pengesahan RAPBD 2025, dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (30/11) besok dan akan dilanjutkan dengan evaluasi dokumen RAPBD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam waktu tiga hari ke depan.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mendukung pembangunan daerah berkelanjutan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Barsel pada tahun 2025 mendatang. (zr)