Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Barsel Luncurkan Program Panca Karya Barasih Sasameh

“Program Panca Karya Barasih Sasameh akan dilaksanakan di tingkat RT untuk mengurangi sampah dari sumbernya”

Peluncuran program Panca Karya Barasih Sasameh (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), meluncurkan program baru yang dinamakan Panca Karya Barasih Sasameh sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Peluncuran program Panca Karya Barasih Sasameh yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel tersebut, dilakukan Pj Bupati setempat, H Deddy Winarwan yang diwakili Asisten III, Mirwansyah di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barsel, Arba (30/10).

H Deddy Winarwan dalam sambutannya yang dibacakan Mirwansyah mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam menangani isu sampah, merupakan hal yang sangat penting.

“Masalah pengelolaan sampah memerlukan kontribusi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, volume sampah di Indonesia meningkat 40 persen dalam lima tahun terakhir hingga menduduki peringkat terbesar kelima sebagai negara penghasil sampah di dunia pada 2020 lalu.

Di Barsel sendiri, ujarnya, tingkat pengelolaan sampah baru mencapai 23,14persen, sedangkan pengurangan dari sampah rumah tangga hanya 5,51 persen.

“Saat ini, peran Bank Sampah Induk Buntok masih belum maksimal dalam mendukung pengurangan sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Barsel, Bilivson mengatakan, program Panca Karya Barasih Sasameh akan fokus pada lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, pengembangan bank sampah serta peningkatan peran pelaku usaha.

“Program Panca Karya Barasih Sasameh akan dilaksanakan di tingkat RT untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.

Sebagai landasan hukum, ujarnya, Pemkab Barsel telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Barsel optimis program Panca Karya Barasih Sasameh dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Melalui pelaksanaan program tersebut, diharapkan Barsel dapat secara bertahap mengatasi masalah sampah, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. (ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Pupuyuan Ikuti Penilaian TPK2D, Pjs Ketua TP PKK Balangan Harapkan Hasil Terbaik

Rab Okt 30 , 2024
"Penilaian yang dilakukan pada program PK2D mencakup lima dimensi dan 29 indikator yang terkait dengan 10 program PKK"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip