Tetapkan Unsur Pimpinan, DPRD Barsel Gelar Paripurna ke-5 Masa Sidang I

“Setelah unsur pimpinan diumumkan dan ditetapkan, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD”

Penandatanganan berita acara penetapan unsur pimpinan DPRD Barsel masa bhakti 2024-2029 (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024, dengan agenda utama pengumuman penetapan unsur pimpinan DPRD masa bhakti 2024-2029.

Paripurna yang diisi dengan penandatanganan berita acara penetapan unsur pimpinan DPRD Barsel masa bhakti 2024-2029 tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (10/10).

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barsel, Ika Pujilestari, Paripurna ke-5 kali ini merupakan langkah penting dalam menetapkan unsur pimpinan DPRD yang baru.

“Ketua DPRD Barsel masa bhakti 2024-2029 dijabat HM Farid Yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Barsel Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits Tingkat Kabupaten

PDIP, katanya, merupakan partai politik yang meraih kemenangan atau suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu.

“Posisi Wakil Ketua I, dijabat Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak kedua,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua II, dijabat Rusinah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang memperoleh suara terbanyak ketiga pada Pileg lalu.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel terpilih, HM Farid Yusran mengatakan, setelah unsur pimpinan diumumkan dan ditetapkan, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD.

“Setelah surat keputusan pelantikan diterbitkan, kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan,” katanya.

BACA JUGA :  Sebelum Raperda Disahkan, Pemkab Barsel Diminta Tidak Memungut Pajak Retribusi Daerah

Pembentukan alat kelengkapan dewan sangat penting agar para anggota DPRD dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai aturan serta tanggung jawab masing-masing.

Penetapan unsur pimpinan DPRD Barsel kali ini menjadi bagian penting dalam proses kerja DPRD untuk masa jabatan yang baru serta untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik serta terkoordinasi. (ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sering Dengar Bisikan Halus, Wanita di HST Tewas Gantung Diri

Jum Okt 11 , 2024
"Dua tahun terakhir, korban diketahui memang rutin berobat ke RSJ Sambang Lihum, karena depresi"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip