BARABAI (TABIRkota) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan diduga pelaku hipnotis yang meresahkan warga pada Ahad (6/10) lalu.
Kepala Satpol PP HST, Subhani mengatakan, diduga pelaku Ina (nama samaran, red) diamankan sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Shulaha Barabai.
“Ina merupakan warga Kota Raden, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (8/10).
Berdasarkan laporan warga, ujarnya, Ina menggunakan modus menjual beras dengan cara mengemis dan memaksa.
“Sebagian informasi dari warga juga pelaku bisa menghipnotis dan sudah ada korban yang terkena,” ujarnya.
Atas informasi tersebut, tambahnya, petugas Satpol PP langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan Ina.
“Kemudian Ina diantar ke Amuntai sekitar pukul 17.30 Wita dan disambut Satpol PP HSU serta Pambakal Kota Raden,” tambahnya.
Kepada masyarakat, diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan jika ada yang dianggap mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (fer)