Pilkada 2024, Pemerhati Politik Ingatkan Black Campaign Berpotensi Berbalik Merugikan

“Kampanye hitam untuk menyerang pihak lain, bisa menjadi senjata makan tuan dan pihak yang menyebarkannya berpotensi mengalami kerugian elektoral lebih besar”

Pemerhati politik Banua, Kadarisman saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Balangan (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Pemerhati politik Banua, Kadarisman mengingatkan, black campaign atau kampanye hitam dalam perhelatan Pilkada 2024 kali ini, selain tidak diperbolehkan, juga berpotensi berbalik merugikan tim yang menyebarkannya.

Menurut Kadarisman, hal tersebut telah pula ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (14/10) lalu.

“Strategi kampanye hitam untuk menyerang pihak lain, bisa menjadi senjata makan tuan dan pihak yang menyebarkannya berpotensi mengalami kerugian elektoral lebih besar,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Kamis (17/10).

BACA JUGA :  Serahkan SK 799 PPPK, Bupati HST Ingatkan untuk Utamakan Kepentingan Masyarakat

Ia mengatakan, fakta dari sebuah riset menyebutkan bahwa 85,9 persen publik tidak menyukai pihak yang melakukan kampanye hitam karena bertendensi fitnah serta dapat memecah belah masyarakat.

“Kampanye hitam juga dipandang sebagai bagian ujaran kebencian, di mana data riset menunjukkan, 62,3 persen publik tidak menyukai,” katanya.

Para pemilih sekarang, dipandang memiliki kesadaran politik yang lebih dengan akses informasi yang begitu mudah, sehingga kampanye hitam tidak disukai karena berisikan informasi fitnah.

Pasangan calon (paslon) serta pendukungnya yang melakukan fitnah pada paslon lain, akan cenderung ditinggalkan pemilih.

Kadarisman menambahkan, siapapun boleh mengkritisi paslon atau dapat pula melakukan kampanye negatif yang berbeda dengan kampanye hitam yang mengarah pada fitnah dan merekayasa informasi yang tidak sesuai fakta.

BACA JUGA :  Puncak Hari Tari Sedunia, Sekda HST: Bumi Murakata Surganya Seni dan Budaya

“Kampanye negatif, boleh. Misal ada salah satu paslon yang tidak bisa mengaji atau tidak bisa baca tulis, sepanjang itu fakta dan tervalidasi, boleh saja di”spill” ke ruang publik,” tambahnya.

Di wilayah Banua Anam sendiri, di kabupaten tertentu disinyalir terlihat ada pergerakan kampanye hitam yang terdeteksi melalui kabar hoax di media sosial.

Dari penyebaran kampanye hitam tersebut, dapat terlihat pihak mana yang menyebarkan dan pihak mana yang menjadi target.

Pada Pilkada serentak 2024 kali ini, para pemilih diharapkan tetap kritis terhadap paslon manapun, termasuk menangkap isu yang tidak membangun kesatuan serta kebersamaan kehidupan berbangsa dan bernegara. (ra)

BACA JUGA :  Daftar Calon Bupati HST, dr Asnal Buka Gerbong Perubahan ke PDIP dan PPP

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip