Jalani Penilaian ZI, Pemkab Balangan Komitmen Berantas Korupsi

“Sebelumnya, DPMPTSP Balangan telah melalui proses tahap pertama, yakni penilaian administrasi dan pemenuhan dokumen”

Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani saat menjalani tahapan wawancara berkaitan data dukung dari enam area perubahan ZI (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi serta saat ini sedang menjalani penilaian Zona Integritas (ZI).

Penilaian ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan tersebut dilakukan secara virtual, di Ruang Rapat Kerja Bupati Balangan, Paringin Selatan, Selasa (15/10).

Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani mengatakan, penilaian tersebut merupakan upaya mewujudkan komitmen instansi menuju predikat WBK dan WBBM.

BACA JUGA :  Basaruan II Berhasil Kumpulkan 3,8 Ton Sampah dan Tanam 400 Bibit Pohon

“Semoga apa yang telah dijalani menjadi suatu kebanggaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kami,” katanya.

Tercapainya predikat tersebut, ujarnya, tentu akan mendukung Pemkab Balangan dalam mencegah korupsi, meningkatkan birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

“Ini merupakan tahapan kedua, yakni wawancara dengan data dukung dari enam area perubahan ZI, sebelumnya tahap pertama penilaian administrasi dan pemenuhan dokumen,” ujarnya.

Keenam perubahan tersebut, tambahnya, meliputi manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, manajemen sumber daya manusia, tata laksana dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dari seluruh proses data dukung dan dokumen dapat dikatakan berjalan dengan lancar dan semoga tercapai untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” tambahnya.

BACA JUGA :  Komitmen Berantas Narkoba, Semua Desa di Balangan akan Jadi Desa Bersinar

Selain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan juga turut serta dalam proses penilaian ZI. (fer)

Pewarta: Fahrul Razi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip