BARABAI (TABIRkota) – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang adalah kewajiban demokrasi, ujar Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Faried Fakhmansyah.
Hal tersebut disampaikan Faried Fakhmansyah saat menghadiri Deklarasi Damai Pilkada HST 2024 yang diinisiasi Polda Kalsel di Lapangan Dwi Warna, Barabai, Arba (30/10).
“Netralitas ASN adalah kewajiban demokrasi dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan tertib,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST, katanya, telah mengeluarkan edaran bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk bersikap netral dalam Pilkada.
“Edaran, spanduk dan imbauan di media sosial terkait netralitas ASN, sudah kita buat serta sebarkan,” katanya.
Edaran tersebut, tambahnya, diharapkan dapat dipatuhi para ASN dan tenaga kontrak karena jika tidak, ada sanksi yang akan dihadapi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat HST untuk ikut serta berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Apa yang telah dilakukan Pemkab HST, sejalan dengan harapan Polda Kalsel agar Pilkada berlangsung kondusif, tertib dan melahirkan pemimpin terbagi bagi masa depan daerah.
Pilkada sendiri merupakan pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan sukacita, tanpa gesekan antar warga, sesuai dengan motto HST, Mufakat Rakat Seiya Sekata atau Murakata.
Diharapkan, siapapun pemimpin yang terpilih dalam Pilkada nantinya, merupakan pilihan rakyat yang memimpin dengan amanah selama lima tahun ke depan. (ra)