Cegah Praktik Tambang Ilegal, PT AGM Jalin Kerja Sama Polda Kalsel

“Hasil pemantauan menunjukkan, penambang ilegal sering bekerja secara berkelompok dengan menggunakan peralatan seperti karung dan alat berat”

Pengendali Pam Obvit, Polda Kalsel, Rokhim S saat wawancara (foto: TABIRkota/aca)

RANTAU (TABIRkota) – Dalam upaya melindungi konsesti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari praktik penambangan ilegal, Satuan Tugas Tambang Ilegal (Satgas PETI) PT Antang Gunung Meratus (AGM) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melibatkan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).

Pengendali Pam Obvit, Polda Kalsel, Rokhim S mengatakan, sebelumnya didapati ada pihak yang mencoba menambang ilegal di dalam konsesi PT AGM.

“Kami melakukan kegiatan patroli setiap hari untuk menghambat aktivitas penambangan ilegal,” katanya di Rantau, ibu kota Tapin, Kamis (17/10).

Tim gabungan, ujarnya, melakukan inspeksi pada bekas lokasi aktivitas tambang ilegal, antara lain di Blok 3 Desa Bramban, Kecamatan Piani.

BACA JUGA :  Musnahkan Barang Rampasan, Kepala Kejari HST: Narkoba Klasemen Tertinggi

“Pemantauan dilakukan dengan bantuan drone untuk memberikan sudut pandang baru dalam mendeteksi praktik ilegal,” ujarnya.

Hasil pemantauan menunjukkan, penambang ilegal sering bekerja secara berkelompok dengan menggunakan peralatan seperti karung dan alat berat.

Advokat PT AGM, Suhardi menambahkan, aktivitas ilegal tersebut diketahui dari informasi masyarakat, sehingga pihaknya segera menindaklanjuti.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, karena keberlanjutan sumber daya alam adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Tindakan tegas terhadap para penambang ilegal akan dilakukan sesuai dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggar.

BACA JUGA :  Gelar Nobar Piala Asia U23 Qatar, Pemkab HST Sediakan Snack dan Kopi Gratis

PT AGM juga telah memasang portal besi di seputar jalan hauling untuk menghambat aktivitas para penambang ilegal.

Dengan kerja sama yang solid antara PT AGM dan Polda Kalsel, diharapkan dapat melindungi sumber daya alam dan memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang. (zr)

Pewarta: Nasrullah

Journalist - Tapin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

South Borneo Rally di Tapin Suguhkan Lintasan Menantang Sepanjang 240 Km

Kam Okt 17 , 2024
"Lintasan sepanjang 240 km terdiri dari jalan Rantau Baru, Sirkuit Kampil, Pantai Batu, Karang Nangka Kanjaran hingga Sirkuit Balipat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip