BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelanggaran Pilkada dan Deklarasi Netralitas Pambakal (Kepala Desa) se-Kabupaten yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Buntok, Senin (28/10).
Menurut Pejabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, pentingnya peran kepala desa dan lurah untuk tetap netral selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Selain itu ASN, termasuk TNI dan Polri, juga harus berkomitmen menjaga netralitas agar proses Pilkada di Barsel berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Kepala Bawaslu Barsel, Suwarsono mengatakan, Rakor tersebut merupakan langkah preventif Bawaslu dalam menjegah potensi pelanggaran selama Pilkada.
“Kegiatan kali ini merupakan ikrar yang dilaksanakan bersama-sama kepala desa dan lurah se-Barsel,” katanya.
Tahapan kampanye, ujarnya, masih memiliki waktu yang tersisa sehingga Bawaslu perlu mengingatkan kepala desa dan perangkatnya agar tidak melanggar netralitas.
“Bawaslu berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran mereka (para pambakal, red) akan pentingnya menjaga netralitas selama tahapan Pilkada,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, termasuk dalam menjaga netralitas ASN, kepala desa dan lurah.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023,” tambahnya.
Melalui Rakor, diharapkan seluruh kepala desa, lurah dan ASN di Barsel dapat bersinergi untuk menjaga integritas Pilkada, menciptakan iklim pemilihan yang bersih serta memperkuat kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi. (zr)