BUNTOK (TABIRkota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi untuk membahas program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diterapkan di tingkat pemerintah daerah.
Kegiatan yang dihadiri pihak KPK, pimpinan sementara serta sejumlah anggota DPRD Barsel tersebut, diselenggarakan di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Kamis (17/10).
Menurut Ketua Sementara DPRD Barsel, HM Farid Yusran, pertemuan tersebut memberikan wawasan tambahan bagi anggota dewan serta mendorong untuk lebih berhati-hati agar tidak terjerat kasus korupsi.
“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para anggota DPRD Barsel dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mendukung program pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK,” ujarnya usai rapat koordinasi.
Sementara itu, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah Kalteng dan Jawa Timur (Jatim), Alfi Rahman Waluyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya rutin yang telah berjalan sejak lima tahun terakhir.
“Program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut kami laksanakan di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan arahan pimpinan KPK, tambahnya, sejak awal 2024, lembaganya diwajibkan mengadakan rapat koordinasi dengan anggota DPRD di seluruh Indonesia untuk membahas program tersebut.
“Tujuannya agar program-program KPK yang dijalankan di pemerintah daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada DPRD, sehingga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pemberantasan korupsi bisa lebih efektif,” tambahnya.
Diharapkan kolaborasi antara KPK dan DPRD Barsel tersebut dapat memperkuat implementasi program pemberantasan korupsi di tingkat daerah serta meningkatkan integritas para anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (zr)