Tekan Angka Perkawinan Dini dan Stunting, APRI Balangan Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah

“Prasyarat penting dalam membangun keluarga berkualitas diantaranya kesiapan mental, sosial, fisik dan finansial”

Sosialisasi pendewasaan usia nikah (foto TABIRkota/mc blg)

BALANGAN (TABIRkota) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Nikah sebagai upaya menekan jumlah perkawinan dini dan menurunkan angka stunting.

Sosialiasi yang dihadiri 200 peserta dari perwakilan Forum Anak Daerah Balangan, tingkat SMA/MA se-Kabupaten serta tokoh agama setempat tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Paringin, Rabu (4/9).

Bupati Balangan, Abdul Hadi diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Balangan, Syaifuddin Taillah mengatakan, prasyarat penting dalam membangun keluarga berkualitas diantaranya kesiapan mental, sosial, fisik dan finansial.

“Usia bukan hanya sekadar angka tetapi harus disertai pengalaman dan kematangan sikap, karena itu harapannya anak-anak di Balangan dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Balangan, H Saribuddin, sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada anak-anak di Balangan tentang pendewasaan usia nikah.

“Kedewasaan dalam pernikahan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menerima pendaftaran pernikahan di bawah 19 tahun karena tidak memenuhi persyaratan umur yang ditetapkan.

“Meskipun demikian, pernikahan dini bisa saja terjadi melalui dispensasi khusus,” tambahnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Balangan menunjukkan adanya tantangan besar dengan tingginya jumlah janda, yakni sekitar 7.000 orang serta 1.700 kasus cerai hidup.

Karena banyak di antara janda muda tersebut memiliki tanggungan anak kecil, menjadikan salah satu alasan betapa pentingnya sosialisasi pendewasaan usia nikah agar mencegah dampak sosial lebih lanjut. (zr)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Pelatihan Digital Marketing, Pj Bupati Mura Ajak UMKM Berinovasi

Rab Sep 4 , 2024
"Digital Marketing atau pemasaran digital, memungkinkan para UMKM untuk terus berinovasi dalam tantangan zaman"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip