PARINGIN (TABIRkota) – Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung atas prestasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Perorangan yang mencapai 100 persen pada Januari 2024.
Menurut Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, penghargaan telah diterima pada acara Tax Gathering KPP Pratama Tanjung di Kabupaten Tabalong, Jum’at (13/9) kemaren.
“Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan seluruh jajaran Polres Balangan,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Sabtu (14/9).
Ia mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk melaporkan SPT tepat waktu.
“Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT, maka secara langsung sudah berkontribusi membangun negeri,” katanya.
Diharapkan, penghargaan yang telah diperoleh akan menjadi motivasi bagi Polres Balangan untuk tetap tertib dalam melaporkan SPT Tahunan orang pribadi tepat waktu.
Batas akhir pelaporan SPT sebenarnya hingga 31 Desember mendatang, namun jajaran Polres Balangan dan Polsek setempat telah melaporkan 100 persen pada Januari lalu.
KPP Pratama Tanjung sendiri membawahi tiga kabupaten di Kalsel, masing-masing Balangan, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong.
Dari tiga kabupaten tersebut, tercatat hanya Polres Balangan yang selesai 100 persen pada Januari lalu. (ra)