BARABAI (TABIRkota) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan 193.977 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU HST, Murjani mengatakan, 193.977 pemilih tersebut tersebar di 11 Kecamatan.
“Penetapan tersebut tahapan akhir proses penyusunan DPT yang telah berlangsung sejak 31 Mei lalu untuk memastikan hak suara masyarakat,” katanya usai rapat pleno terbuka, di Hotel Darul Istiqamah Barabai, Jum’at (20/9).
Penyusunan DPT tersebut, ujarnya, dimulai dengan pengumpulan data pemilih dari DPT pemilu sebelumnya yang diperbaharui, sesuai acuan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.
“Selama pemutakhiran, pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan memverifikasi dan memutakhirkan data berdasarkan informasi RT/RW,” katanya.
Usai tahapan pemutakhiran, daftar pemilih diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan masyarakat.
Setiap tahapan akan dogunakan untuk perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjado DPT selama masa pengumuman.
Pengumuman DPT, tambah Murjani, sangat penting agar memastikan warga telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara pada Pilkada 27 November mendatang.
“Keterlibatan masyarakat merupakan kunci suksesnya pemilu yang transparan dan akuntabel, jadi pastikan kalian menggunakan hak suara dengan bijak,” tambahhnya.
Dari 193.977 pemilih di 11 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Barabai 39.993 pemilih, Batang Alai Selatan 17.941, Batang Alai Timur 5.249, Batang Alai Utara, 13.801 dam Batu Benawa 14.974.
Kemudian Kecamatan Hantakan 9.208, Haruyan 16.235, Labuan Amas Selatan 21.731, Labuan Amas Utara 20.799, Limpasu 8.232 dan Pandawan 25.814 pemilih. (fer)