JAKARTA (TABIRkota) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI) mencatat jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia hingga September 2024, mencapai lebih dari 52.000 orang.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, terhitung dari Januari, total korban PHK sudah mencapai 52.993 tenaga kerja.
“Jumlah PHK meningkat jika dibandingkan tahun lalu dengan periode sama,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari finance.detik.com, Jum’at (27/9).
Ia mengatakan, PHK di dominasi sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang, disusul aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang serta di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.
“PHK paling banyak berlokasi di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 14.767 orang, disusul Banten sebanyak 9.114 orang dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 orang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah mengatakan, pihaknya mewanti-wanti pemerintah terkait adanya gelombang pengangguran di Indonesia.
“Hal tersebut dinilai perlu diwaspadai seiring terjadinya peningkatan PHK,” katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (19/9) lalu.
Menurutnya, sepanjang Januari 2024, sebanyak 32.064 pekerja mengalami PHK dan hampir separuhnya di sektor tekstil.
“Tren pengangguran juga meningkat pada kelompok pekerja paruh waktu,” ujarnya.
Dengan banyaknya PHK di indonesia, pemerintah perlu mewaspadai agar tingkat pengangguran terbuka sesuai target sasaran pada 2025 mendatang, yakni di level 4,5 hingga 5 persen. (zr)