BARABAI (TABIRkota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi mengharapkan pelayanan terhadap masyakarat dapat ditingkatkan.
Harapan tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) HST, di Pendopo Barabai, Kamis (12/9).
H Aulia Oktafiandi mengatakan, melalui undang-undang tersebut akan terlihat transformasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas dan integritasnya.
“Tugas yang kalian kerjakan sangat mulia dan merupakan garda utama bidang kesehatan kita,” katanya.
Diharapkan, ujarnya, ASN dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan dengan hati yang ikhlas agar masyarakat terjaga kesehatannya.
“Semoga momen tersebut dapat menjadi pendorong semangat dan dedikasi bagi tenaga kesehatan, khususnya PPPK,” ujarnya.
Kepala Dinkes HST, dr Desfi Delfiana Fahmi menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan agar dapat memberikan pelayanan terbaik, terintegrasi dan profesional untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, Bupati juga menyerahkan apresiasi Transformasi Kesehatan Award Dinkes HST 2024 kategori tenaga kesehatan trladan, program SPM terbaik, entri Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) BPJS terbaik dan video edukasi terbaik,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST dengan BPOM Loka Tanjung, Tabalong dslam program pengawasan obat dan makanan di HST. (fer)