PURUK CAHU (TABIRkota) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
Kegiatan yang dihadiri 332 peserta meliputi KPM, Pambakal (Kepala Desa) serta perwakilan kecamatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Pejabat (Pj) Sekretariat Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (6/8).
Menurut Pj Sekda Mura, Rudie Roy, melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas KPM dalam penanganan stunting di Mura.
“Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat dengan risiko kesakitan, kematian dan hambatan pertumbuhan motorik serta mental,” ujarnya.
Komitmen Pemkab Mura saat ini, katanya, menjadikan stunting sebagai program strategis yang harus dituntaskan sesuai dengan prioritas nasional.
“Beberapa poin penting dalam percepatan penanganan stunting, diantaranya tugas KPM dalam pendampingan konvergensi,” katanya.
Ia menambahkan, poin penting lainnya yakni perencanaan dan pengawasan Pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Kami juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersama-sama melaksanakan strategi nasional penanganan stunting tersebut,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan pelatihan tersebut, diharapkan kapasitas KPM dalam penanganan stunting dapat meningkat, sehingga target penurunan angka prevalensi di Mura dapat tercapai. (zr)