Penulis: Kadarisman,. S.Sos,. M.AP
SENIN 12 Agustus 2024 caleg terpilih pada pemilu bulan Februari 2024 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024 – 2029. Pasca sumpah jabatan tersebut secara resmi mereka menyandang sebagai legislator di Kabupaten Tabalong.
Menyandang jabatan dengan ikatan sumpah bukanlah sebuah mainan. Kesetiaan menjalankan tugas dan fungsi jabatan sebagai wakil rakyat memiliki dua pertanggungjawaban kepada Tuhan dan kepada pemilik kedaulatan, konstituen dan rakyat.
Pertanggungjawaban moralitas menuntut legislator memiliki keharusan melaporkan kinerjanya kepada rakyat, sebab mereka duduk di kursi legislatif bukan merupakan hadiah dari partai politik, melainkan dipilih rakyat.
Dealiktika relasi legislator – pemilih haruslah berkelanjutan sehingga dapat saling memberi feedback perbaikan kesejahteraan dan perlindungan serta lainnya kepada publik.
Secara politik, bahwa wakil rakyat berkewajiban menjaga ritme demokrasi dan sebagai aktor yang dapat diandalkan membumikan pendidikan politik bagi konstituennya di luar dari aktivitas reses yang secara rutin akan dilakukan.
Legislator haruslah mewujudkan perilaku layaknya sebagai entitas politik yang melabuhkan aktivitasnya kepada terwujudnya kebijakan publik yang memihak rakyat, bukan sebagai korporasi politik yang menjadikan jabatan sebagai kesempatan memuluskan agenda yang berselimut kepentingan bisnis atas nama rakyat.
Menjadi politisi dan berhasil duduk sebagai anggota Graha Sakata merupakan langkah politik yang harus dipupuk meningkatkan kafasitas dan kapabilitas untuk kemudian ikhtiar politik dapat diluaskan.
Posisi di DPRD Kabupaten Tabalong harusnya bukan menjadi tujuan akhir. Bekal kepercayaan rakyat dan kemampuan menjaga komitmen politik di rumah rakyat harus di bawa ke medan pengabdian politik yang lebih menantang, seperti mengambil peran sebagai puncak kepemimpinan politik di lembaga eksekutif di daerah.
Politisi yang lahir dari kader partai politik selama ini belum mampu merambah pucuk kepemimpinan eksekutif di daerah. Selama ini, bupati di kabupaten di Tabalong selalu lahir dari kader dari birokrat, padahal tak sedikit politisi dari kader partai politik yang memiliki potensi cukup bagus, namun selalu kandas dalam dinamika pilkada.
Ada banyak tugas menantang yang harus dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tabalong tahun ini. Soal anggaran misalnya banyak hal yang harus dipelototi, terlebih di ketika tren APBD yang selalu meningkat setiap tahunnya.
Bagaimana pun postur APBD Tabalong hasil dari bahasan legislatif dan eksekutif saat ini masih memihak kepada belanja operasional dibanding belanja modal sehingga tidak berdampak positif terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu pula salah salah satu pertumbuhan ekonomi kita melorot dari tahun sebelumnya.
Pada akhirnya, saya mengingatkan pada pundak para anggota DPRD Kabupaten Tabalong yang baru telah disematkan kedaulatan rakyat. Jadi jangan ragu lagi.
Atas nama rakyat dan kedaulatannya, “bertengkar” lah dengan pemerintahan agar APBD yang rakyat amanahkan tidak dihabiskan hanya untuk belanja operasional.
Atas kedaulatan rakyat itu pula, kita harus mengangkat topi penuh hormat dan doa agar amanah dan Istiqomah bersama rakyat, maka teriring itu pula kita meski ucapkan selamat bertugas sang legislator!*