Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Balangan Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

“Rakor yang dilaksanakan merupakan bagian dari strategi KPK untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi pada Rakor Pencegahan Korupsi (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Hal tersebut disampaikan H Abdul Hadi pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan berkerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Benteng Tundakan, Paringi, Arba (31/7) kemaren.

Menurutnya, Pemkab Balangan akan terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur dalam pengelolaan dari berbagai aspek.

“Kerja sama dengan KPK ini sangat berarti, dimana disini kita mendapatkan bimbingan dan asistensi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung dalam pemaparannya mengatakan, Rakor yang dilaksanakan merupakan bagian dari strategi KPK untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

“Sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah penting dibangun untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.

Menurutnya, sektor pelayanan publik sangat rentan terhadap praktek korupsi sehingga penting dilakukan penguatan pengawasan dan transparansi.

“Termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pengadaan Barang dan Jasa, Dukcapil, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK dalam hal ini siap memberikan pendampingan dan arahan terkait upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

“KPK siap memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan integritas serta tata kelola yang baik disemua lini pemerintahan daerah,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menekan tindak pidana korupsi dan mengurangi kerugian negara yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Balangan dan Kejari Tandatangani Perpanjangan Kesepakatan Penanganan Hukum

Kam Agu 1 , 2024
"Penandatanganan kesepakatan bertujuan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum dibidang perdata dan TUN"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip