
BUNTOK (TABIRkota) – Pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 adalah puncak dari seluruh rangkaian pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari lalu, ujar Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Deddy Winarwan.
Hal tersebut disampaikan Deddy Winarwan saat menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Barsel terpilih di ruang rapat Graha Paripurna DPRD, Arba (14/8).
Menurutnya, secara konseptual dan legal formal, kedudukan para anggota dewan merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki posisi sejajar dengan kepala daerah,” ujarnya.
Selain itu, katanya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 6 menetapkan tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Dalam hal ini, penting adanya sinergitas dan kolaborasi kerja yang efektif antara DPRD bersama kepala daerah untuk merespons cepat berbagai persoalan masyarakat di tingkat lokal,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional dan mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 lalu, atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Apresiasi diberikan kepada seluruh masyarakat Barsel yang telah menggunakan hak pilih mereka pada perhelatan Pileg 14 Februari lalu.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pileg, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, pihak keamanan serta pihak-pihak lainnya. (zr)