Kunker ke HST, Pangdam VI/Mulawarman Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat Judol

“Bagi prajurit yang terlibat judi online akan ditindak dengan keras dan diberikan sanksi hukum yang berlaku di TNI”

Pangdam VI/Mlw, Mayor Jendral Tri Budi Utomo saat memberikan pengarahan kepada para prajurit TNI AD (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayor Jenderal Tri Budi Utomo mengingatkan prajurit agar jangan terlibat Judi Online (Judol).

Hal tersebut dikatakannya saat Kunjungan Kerja ke Makodim 1002/HST, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Arba (21/8).

Menurut Mayjend Tri Budi Utomo, kedatangannya bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait dampak dari judi online.

“Karena kalau terlibat, maka akan menghambat kinerja prajurit dan dampaknya jelas lebih banyak rugi daripada untung,” ujarnya.

Kepada komandan satuan, katanya, pihaknya memerintahkan agar rutin melakukan pemeriksaan ponsel dan melaksanakan bimbingan para prajurit.

“Periksa kalau ada aplikasi judi online yang terinstal di handphone prajuritnya masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, kunker tersebut juga dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan deteksi menindaklanjuti maraknya kasus perjudian.

“Kami akan menindak dengan keras bagi prajurit jajaran Kodam VI/Mulawarman yang terlibat judi online sesuai sanksi hukum yang berlaku di TNI hingga paling berat berujung pemecatan,” tambahnya.

Diharapkan, para prajurit dapat berkolaborasi dengan instandi dan stakeholder terkait dalam membangun serta menjaga HST. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Asik Main "Buntut" di Warung, Pria di HST Berujung Nginap di Hotel Prodeo

Kam Agu 22 , 2024
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu handphone oppo hitam dan uang Rp238 ribu"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip