PARINGIN (TABIRkota) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) siap memberikan pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan.
Menurut Kepala Dinsos Balangan, Ribowo, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pihak keluarga ODGJ agar jangan melakukan tindakan yang tidak manusiawi.
“Kita akan memberikan pemahaman agar pihak keluarga melakukan rehabilitasi terhadap penderita ODGJ,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (15/8).
Namun berdasarkan data Dinsos Balangan, saat ini di kabupaten setempat tidak ditemukan adanya penderita ODGJ yang mengalami pemasungan.
Di Balangan, katanya, penyebab utama gangguan jiwa rata-rata akibat konsumsi obat-obatan terlarang.
“Karena itu, rata-rata para penderita masih dalam usia produktif,” katanya.
Terhadap ODGJ, pihak Dinsos Balangan sendiri hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.
Jika terdapat ODGJ yang melakukan tindakan onar atau keributan, maka penertibannya menjadi kewenangan Satpol PP.
Ia menambahkan, penentuan status seseorang sebagai ODGJ, dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
“Atas status tersebut, Dinsos Balangan akan memberikan rekomendasi dengan persetujuan pihak keluarga,” tambahnya.
Setelah menjalani rehabilitasi selama enam bulan, ODGJ bersangkutan akan dikembalikan dan apabila pihak keluarga ingin melanjutkan, bisa dilanjutkan dengan pemberian pelatihan keterampilan selama tiga bulan.
Dengan modal keterampilan yang didapat, mantan penderita ODGJ diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan menerapkan keahlian yang dimiliki dan mencari pekerjaan. (ra)