Dinsos Balangan Siap Dampingi ODGJ Korban Pasungan

“Berdasarkan data Dinsos Balangan, saat ini di kabupaten setempat tidak ditemukan adanya penderita ODGJ yang mengalami pemasungan”

Kepala Dinsos Balangan, Ribowo (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

PARINGIN (TABIRkota) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) siap memberikan pendampingan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan.

Menurut Kepala Dinsos Balangan, Ribowo, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pihak keluarga ODGJ agar jangan melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

“Kita akan memberikan pemahaman agar pihak keluarga melakukan rehabilitasi terhadap penderita ODGJ,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (15/8).

Namun berdasarkan data Dinsos Balangan, saat ini di kabupaten setempat tidak ditemukan adanya penderita ODGJ yang mengalami pemasungan.

Di Balangan, katanya, penyebab utama gangguan jiwa rata-rata akibat konsumsi obat-obatan terlarang.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Usaha IKM, Pemkab Balangan Gelar Pelatihan Aneka Kue Modern

“Karena itu, rata-rata para penderita masih dalam usia produktif,” katanya.

Terhadap ODGJ, pihak Dinsos Balangan sendiri hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kabupaten Banjar.

Jika terdapat ODGJ yang melakukan tindakan onar atau keributan, maka penertibannya menjadi kewenangan Satpol PP.

Ia menambahkan, penentuan status seseorang sebagai ODGJ, dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

“Atas status tersebut, Dinsos Balangan akan memberikan rekomendasi dengan persetujuan pihak keluarga,” tambahnya.

Setelah menjalani rehabilitasi selama enam bulan, ODGJ bersangkutan akan dikembalikan dan apabila pihak keluarga ingin melanjutkan, bisa dilanjutkan dengan pemberian pelatihan keterampilan selama tiga bulan.

BACA JUGA :  70 Ton Sampah Masuk Perhari, TPA Telang di HST Over Kapasitas

Dengan modal keterampilan yang didapat, mantan penderita ODGJ diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan menerapkan keahlian yang dimiliki dan mencari pekerjaan. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pos Kamling Keramat Jaya Sabet Juara II Terbaik Tingkat Provinsi

Kam Agu 15 , 2024
"Poskamling Keramat Jaya dinilai memiliki pengelolaan penjagan yang sesuai serta petugasnya memahami tugas dan tanggung jawab mereka"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip