Dilengkapi Fasilitas Baru, eks Gedung MTQ HST Tetap Pertahankan Arsitektur Terdahulu

“Pembenahan gedung MTQ di HST tetap mempertahankan arsitektur lama, yakni rumah Banjar dengan menambahkan beberapa fasilitas olahraga dan area bermain ramah anak”

Desain eks gedung MTQ (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Pembenahan eks gedung Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap mempertahankan arsitektur terdahulu dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HST, Syahidin mengatakan, pembenahan gedung tersebut memiliki beberapa pertimbangan, namun tetap mempertahankan arsitektur lama, yakni model rumah banjar.

“Lantainya sedikit kita tinggikan daripada yang awal, sekitar 70 sentimeter agar menghindari kemungkinan banjir,” katanya saat diwawancarai Tabirkota.com, Kamis (15/8).

Area olahraga dan tempat bermain ramah anak (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

Beberapa material, ujarnya, disamakan dengan yang ada di Lapangan Dwi Warna Barabai, salah satunya lantai berkualitas dari granit khusus.

“Kami juga tetap mempertahankan pohon-pohon yang asli di sana, tanpa menebang atau memindahkannya,” ujarnya.

Berdasarkan rancangan, area eks gedung MTQ tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga, area bermain ramah anak dengan lantai karet dan rumput sintetis serta tempat duduk atau bersantai.

Kawasan kuliner (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

Bangunan tersebut juga dilengkapi dengan toilet pria, wanita dan disabilitas serta tugu gambar pahlawan yang tetap dipertahankan, hanya saja direstorasi sedikit untuk diperindah.

Syahidin menambahkan, sedangkan di seberangnya (sebelumnya taman, red) akan dijadikan kawasan kuliner dengan tempat duduk dibikin permanen, supaya mudah perawatannya.

“Untuk para pedagang difasilitasi tempat semi permanen empat blok, masing-masing blok diisi tiga lapak,” tambahnya.

Sebelumnya, pembangunan area eks gedung MTQ memiliki luasan sekitar 3.142m² dan 424m² untuk kawasan kuliner.

Pembenahan tersebut dimulai terhitung dari 31 Juli hingga 27 Desember mendatang, termasuk 150 hari waktu pelaksanaannya. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Persiapan Pembentukan Fraksi, DPRD Barsel Gelar Paripurna II

Kam Agu 15 , 2024
"Melalui fraksi-fraksi, DPRD akan membentuk tim yang dibutuhkan untuk penyusunan tata tertib dewan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip