JAKARTA (TABIRkota) – Terjadi aksi penjebolan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh massa pendemo terkait penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di Jakarta, Kamis (22/8).
Berdasarkan laporan langsung jurnalis Kompas.com, Tatang Guritno, aksi penjebolan itu terjadi ketika situasi diluar gedung DPR mulai memanas.
“Awalnya para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang petugas, namun mereka tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR,” ujarnya, dikutip dari kompas.com.
Setelah pagar dijebol, katanya, sejumlah demonstran merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.
“Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran,” katanya.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan aksi banyak netizen yang memposting gambar garuda berlatar belakang biru bertuliskan ‘Peringatan Darurat’.
Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, hingga akhirnya memicu demonstrasi yang terjadi saat ini. (zr)