BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih dua penghargaan, yakni pengelolaan penyaluran Dana Alokasi Khusus atau DAK serta Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II tercepat 2024 lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Syafriadi kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam acara Monitoring dan evaluasi dana transfer ke daerah (TKD), di Pendopo Barabai, Arba (12/6).
H Aulia Oktafiandi mengatakan, prestasi tersebut merupakan cerminan kemampuan Pemkab HST dalam menjalankan proses Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II 2024 sesuai perencanaan.
“Penghargaan ganda tersebut menjadi bukti nyata, bahwa kita tidak hanya fokus pencapaian tinggi pengelolaan anggaran, namun juga memprioritaskan kinerja optimal dalam pelaksanaan penyalurannya,” katanya.
Prestasi tersebut, ujarnya, tentu menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan lualtoas layanan dan tata kelola keuangan.
“Tentunya sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahakan, kedatangan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pajak tersebut, diharapkan dapat memberikan sinergitas.
“Kita selaku pemerintah daerah dan desa, memanfaatkan transfer yang diberikan ke daerah dan bisa bersinergi dalam penyerapan maupun penggunaan, semoga berjalan lancar,” tambahnya.
Terciptanya sinergi tersebut, diharapkan agar masyarakat Bumi Murakata (sebutan lain untuk HST, red) akan memperoleh manfaatnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kalselteng, Kusumawardhani, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Syafriadi dan Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng, Syamsinar. (fer)