BARABAI (TABIRKota) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) memerintahkan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) untuk segera mengeluarkan klarifikasi atas kisruh yang terjadi dengan wartawan di Kabupaten setempat.
Perintah klarifikasi tersebut disampaikan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa atas sikap arogan KPU HST yang melarang sejumlah wartawan untuk meliput kegiatan peluncuran Pilkada 2024 pada Ahad (23/6) malam lalu.
“KPU itu sejatinya terbuka, apalagi terhadap awak media terkait informasi tahapan Pilkada serentak mendatang,” ujarnya, di Kota Banjarmasin, Senin (24/6).
Untuk menyukseskan pesta demokrasi, katanya, KPU HST diperintahkan agar segera melakukan klarifikasi dan konferensi pers.
“Intinya, saat kejadian tersebut antara pihak panitia dan awak media ada miskomunikasi,” katanya.
Ia menambahkan, internal dan eksternal KPU perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang intens.
“KPU itu sejatinya bermitra dengan insan pers untuk menyukseskan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, empat wartawan yang belum tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) HST mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Satu orang mendapat penolakan peliputan dan tiga orang lainnya telah berada di venue acara, namun disuruh keluar oleh okn panitia penyelenggara dari KPU. (fer)