Awak Media Dilarang Liput Peluncuran Pilkada 2024, Ketua PWI Kalsel: KPU HST Coreng Tugas Wartawan

“Sikap arogan panitia penyelenggara dari KPU HST yang melarang dan mengusir awak media meliput peluncuran Pilkada 2024 dinilai PWI Kalsel mencoreng tugas wartawan dalam pemberitaan”

Foto Kolase Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie dan Kantor KPU HST (foto: TABIRkota/dok)

BARABAI (TABIRkota) — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Zainal Helmie menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang melarang awak media meliput peluncuran Pilkada 2024 mencoreng tugas wartawan.

Menurut Zainal Helmie, pihaknya mengecam tindakan panitia penyelenggara dari KPU HST.

“Padahal Pers Kalsel berperan aktif menjaga kedamaian menjelang Pilkada mendatang, melalui pemberitaan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabirkota.com via pesan whatsapp, Senin (24/6).

Peran Pers Kalsel, katanya, meliputi pemberitaan dalam semua aspek, dimulai dari persiapan Pilkada hingga hasil penghitungan suara.

“Kami masyarakat Pers Kalsel juga telah membuat pernyataan komitmen yang berisi lima poin untuk mendukung jalannya Pilkada yang damai dan berkualitas,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian pengusiran tersebut dinilai mencoreng kerja wartawan, padahal media membantu KPU dan Bawaslu agar pemberitaan kondusif.

“Saya minta panitia atau KPU HST klarifikasi dan meminta maaf atas tindakan mencoreng kerja wartawan tersebut,” tambahnya.

Lima komitmen yang dimaksud tersebut adalah pertama mendukung terselenggaranya pemilihan kepala daerah 2024 secara damai dan demokratis.

Kedua, mendorong terciptanya kompetisi pilkada yang sehat, berkualitas, bermartabat dan berintegritas dengan mengedepankan visi dan misi serta ide dan gagasan membangun Banua.

Ketiga, mengharapkan semua pihak terutama para kandidat calon kepala daerah untuk tidak melakukan cara-cara kotor dan mengeksploitasi isu SARA untuk menjatuhkan lawan politik.

Keempat, meminta kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri dan ASN untuk bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu kandidat calon kepala daerah.

Dan terakhir mengimbau kepada seluruh masyarakat pers Kalsel untuk menyajikan pemberitaan Pilkada sesuai koridor etik, tidak memihak serta tidak membuat pemberitaan negatif yang menjatuhkan harkat dan martabat calon kandidat kepala daerah. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Subuh Membara, Lima Rumah di HST Hangus Terbakar

Sen Jun 24 , 2024
"Dari lima rumah yang terbakar, dua hangus 100 persen dan tiga lainnya masing-masing 15 persen"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip