Terganjal di Rapat Gabungan Komisi, Raperda SOTK Belum Bisa Diparipurnakan

“Raperda tentang SOTK atau Nomenklatur Daerah, belum dapat diparipurnakan karena hingga saat ini masih terganjal di Rapat Gabungan Komisi”

Anggota DPRD Barsel, H Sudiarto (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau Nomenklatur Daerah, belum dapat diparipurnakan karena hingga saat ini masih terganjal di Rapat Gabungan Komisi.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sudiarto, Raperda SOTK tersebut sedianya telah selesai dibahas di tingkat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami beberapa kali membawa ke Rapat Gabungan Komisi tapi dibatalkan sehingga jangankan diparipurnakan, dibawa ke rapat saja tidak,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Senin (15/4).

Ketika dibawa ke Rapat Gabungan Komisi, katanya, ada sedikit keinginan antara lain tentang riset dan inovasi daerah.

“Sehingga harus dikonsultasikan ke Kementrian, padahal itu tidak perlu lagi, sebab hasilnya diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, digabung di Bappeda boleh, tidak pun boleh,” katanya.

Atas kondisi tersebut, tambahnya, ia pribadi merasa bingung kenapa Raperda tersebut harus mengalami penundaan, padahal sudah diajukan sejak November 2023 dan harus sudah selesai pada 1 Juni mendatang.

“Seharusnya tidak perlu lagi dikonsultasikan, sebab sudah jelas Badan Riset dan Inovasi Daerah tersebut bisa berdiri sendiri atau bisa digabung dengan Bappeda,” tambahnya.

Dalam Raperda tersebut yang pertama perubahan Nomenklatur ada delapan dan empat pemisahan, masing-masing Satpol PP dan Dinas Damkar dan Penyelamatan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Dinas Perikanan, Dinas Sosial dan Dinas PMD, Badan Pengelolaan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Kemudian terdapat tiga peningkatan tipelogi, masing-masing Badan Kesbangpol, BPBD serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sedangkan penurunan tipelogi juga terdapat tiga, masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas PMD. (ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Halalbihalal

Sel Apr 16 , 2024
Pewarta: Akhmad Madani Uploader: Zidna Rahmana Post Views: 75

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip