PARINGIN (TABIRkota) – Kabupaten Balangan menjadi salah satu daerah yang mewakili Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengikuti proses penilaian wawancara Paritrana Award atas kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan.
Menurut Bupati Balangan, H Abdul Hadi, penilaian wawancara berlangsung secara daring di ruang rapat Kantor Bupati setempat yang dilaksanakan pada Arba (23/4) lalu.
“Saat wawancara, saya memberikan presentasi kepada sepuluh orang tim penilai dengan didampingi Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Tuhalus dan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industrial, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Slametno,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Senin (29/4).
Pada presentasi tersebut, katanya, telah disampaikan bahwa untuk melindungi tulang punggung keluarga pencari nafkah serta menjaga keberlangsungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, perlu dibuat kebijakan.
“Atas dasar hal tersebut, maka tercetuslah inovasi Melindungi Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan atau disingkat Lindungi Pren,” katanya.
Saat ini, tercatat 41.000 warga Balangan telah terlindungai inovasi Lindungi Pren.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan perlindungan masyarakat ekosistem desa, pada anggaran perubahan Pemkab Balangan akan menambah perlindungan pekerja rentan sekitar 20.000 jiwa.
“Sehingga di Balangan akan mencapai lebih dari 100 persen pekerja rentan dapat terlindungi,” tambahnya.
Diharapkan, dengan APBD yang besar, pemerintah daerah dapat selalu hadir membantu mengatasi permasalahan yang dirasakan warga melalui program-program inovasi.
Terhitung sejak 2023 hingga April 2024, inovasi Lindungi Pren telah menyerahkan santunan jaminan kematian pekerja rentan kepada ahli waris senilai Rp2,3 Miliar lebih.
Melalui inovasi Lindungi Pren, diharapkan dapat menghantarkan Balangan sebagai peraih pertama Paritrana Award 2024. (ra)